Ketua Agupena Semarang

Ketua Agupena  Semarang
Roto, S.Pd

Selasa, 09 Maret 2010

Pendidikan

08 Maret 2010

Sejumlah Guru Dikirim Belajar Antikorupsi ke Belanda

SEMARANG-Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang akan mengirimkan sejumlah guru dari beberapa daerah di Indonesia ke Belanda untuk mengikuti training pendidikan antikorupsi, 5-25 April 2010.

Kepala Humas Antonius Juang mengatakan, training tersebut merupakan kelanjutan program pendidikan antikorupsi yang dirintis Pusat Studi Urban (PSU) Unika Soegijapranata sejak 2002, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa sekolah di Jawa Tengah.

”Peserta yang diberangkatkan berjumlah 18 orang, terdiri atas 14 guru dari Jateng, Bali, Kalimantan, dan Sumatera, serta tiga dosen Unika dan satu staf KPK,” katanya.

Mereka akan mengikuti pelatihan bertema ”Training on Enchancing The Capacity and Competence of Teachers in Values Based for Raising Awareness on Anti-Corruption Issues”.

Dia menambahkan, PSU Unika Soegijapranata mendapatkan beasiswa StuNed Scholarship Programme sebesar 83.605 euro dalam bentuk kursus singkat.
Pendidikan antikorupsi itu akan dilangsungkan di The International Institute of Social Studies (ISS), Erasmus University Rotterdam, Den Haag.
Modul Pembelajaran ”Pada 2005 lalu, PSU Unika Soegijapranata juga pernah memperoleh beasiswa serupa untuk mengikuti ‘Training on Enhancing Civil Society and Public Awareness in Combating Corruption’,” kata Antonius.

Para peserta yang diberangkatkan saat itu, lanjutnya, berjumlah 11 anggota PSU Unika Soegijapranata, satu staf KPK, dan dua guru selama tiga minggu di ISS Den Haag dan dua minggu di Indonesia. ”Hasil dari training tersebut adalah modul pembelajaran antikorupsi yang diterapkan di beberapa sekolah di Kota Semarang,”katanya.

Dia mengatakan, PSU Unika Soegijapranata telah menerapkan pendidikan antikorupsi bagi generasi muda secara konsisten dan berkelanjutan, dengan menyusun modul antikorupsi bagi siswa SD.

”Modul itu disusun bersama-sama dengan guru-guru sekolah yang menjadi mitra PSU yang diadopsi oleh KPK dan kemudian diterapkan di seluruh Indonesia,” katanya.

Keunikan modul tersebut, kata dia, terletak pada penyisipan nilai-nilai antikorupsi, yakni kejujuran, keadilan, daya juang, keberanian, kesederhanaan, dan kepedulian dalam mata pelajaran di sekolah.

”Nilai-nilai antikorupsi itu disisipkan dalam pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya, sehingga akan meningkatkan efektivitas pembelajaran antikorupsi tanpa memberatkan siswa dan guru,” kata Antonius. (ant-45)

0 komentar:

Posting Komentar