Ketua Agupena Semarang

Ketua Agupena  Semarang
Roto, S.Pd

Hasil-hasil Rakernas

Senin, 08 November 2010

Oleh Deni Kurniawan As'ari

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AGUPENA yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat, telah berakhir dua minggu lalu. Tiba saatnya setiap personil yang tergabung dalam wadah ini untuk menjabarkan dan mengimplementasikan segala hasil Rakernas menjadi sebuah program yang nyata.


Rakernas yang diikuti oleh pengurus pusat dan pengurus wilayah yang telah terbentuk dilaksanakan di Gedung PLB Nasional Jakarta Selatan, 1-2 Oktober 2010. Hadir pengurus wilayah dari Sulawesi Tenggara, Papua, NTB (Nusa Tenggara Barat), Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Selatan (Sumsel), Sumatra Barat (Sumbar) dan Jambi.


Acara Rakernas yang sedianya akan dibuka oleh Pembina AGUPENA -yang sekaligus Wakil Mendiknas- itu akhirnya dibuka oleh Direktur Profesi Pendidikan PMPTK RI (Prof. Dr. Ahmad Dasuki) mewakili Wamendiknas secara resmi. Wamendiknas sendiri secara mendadak harus mengikuti rapat dengan Menteri Keuangan. Pak Dasuki dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan AGUPENA sangat penting dan strategis di tengah upaya pemerintah untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidik di Indonesia. Beliau sempat berujar, ” Ketika masih banyak guru yang tidak mampu menulis, maka di situ peluang AGUPENA untuk berkiprah dan membantu mereka.”


Setelah dua hari peserta Rakernas mencurahkan segala potensi dan daya pikirnya, maka dihasilkan beberapa program kerja yang perlu ditindaklanjuti oleh pengurus pusat maupun pengurus wilayah dan cabang.


Beberapa hasil itu diantaranya perubahan logo AGUPENA dan program lima tahun ke depan. Secara lebih lengkap sebagai berikut :


Administrasi
Penyusunan Dokumentasi:
A.Perencanaan
B.Pelaksanaan Kegiatan
C.Pelaporan


Kesekretariatan:
A.Nomor Surat dengan kaidah:
No Surat/Jenis Surat/AGP-Prop.Kode Kab/Bulan Berjalan/Tahun Berjalan
B.Stempel sesuai dengan yang sudah ada, dengan penghilangan kata “SELURUH”
C.Logo, dengan perubahan baru

Pembuatan SK Pengurus, Sertifikat/Piagam Penghargaan bagi anggota dan pengurus yang berprestasi dan sertifikat kegiatan

Registrasi dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dibuat di tingkat wilayah


Organisasi
1. Mempersiapkan pembentukan dan pelaksanaan Rakernas;
2. Penyusunan Program Kerja;
3. Konsolidasi Organisasi dan Rapat Rutin
4. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pengurus propinsi secara periodik;
5. Mengidentifikasi segala permasalahan krusial yang terkait dengan jalannya organisasi yang ditindaklanjuti oleh kepengurusan wilayah;
6. Melakukan kajian, konsultasi dan advokasi terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah dan masalah-masalah krusial yang dihadapi Anggota dengan Instansi terkait;
7. Pendataan dan Peningkatan Mutu Guru Penulis
8. Mengadakan Seminar, Simposium, Lokakarya atau Workshop;
9. Pengembangan Profesi Guru baik melalui peningkatan jenjang atau Pangkat, Kualifikasi Akademik, Uji Kompetensi, maupun sertifikasi Profesi(terutama profesi guru penulis dan kepenulisan)


Kebijakan :
1. Memberikan masukan kepada pemerintah dan atau penentu kebijakan yang terkait dengan pendidikan dan profesi Guru;
2. Mengawal dan memberi masukan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 atau peraturan lain yang terkait dengan profesi Guru;
3. Merespon dan memberikan masukan terhadap berbagai isu-isu yang berkembang terkait dengan pendidikan dan profesi Guru;
4. Membangun sinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberdayaan Guru sebagai profesi;


KEPENULISAN DAN KEPENERBITAN
1. Menyusun buku, modul, Karya Tulis Ilmiah / KTI dan buku referensi yang sesuai dengan yang diampunya serta pedoman penyusunan dan penulisannya.
2. Membuat pedoman dan contoh prinsip-prinsip pengembangan kurikulum oleh Agupena Pusat
3. Memfasilitasi guru agar berpotensi menjadi penulis dengan cara mengadakan workshop dan konsultatif kepenulisan.
4.Memberikan panduan dan advokasi kepada guru untuk kenaikan pangkat dalam bentuk penulisana karya ilmiah
5.Mengupayakan lobi ke tim penilai angka kredit atau sertifikasi pada institusi Diknas atau terkait dalam bentuk mengikutsertakan pengurus Agupena menjadi anggota atau mitra dalam penilaian.
6.Mengadakan Agupena Award perkatagori (Fiksi dan Nonfiksi)
7.Melakukan seleksi dan pengajuan pemenang dari wilayah
8.Memberikan reward dalam bentuk sertifikat, piala dan cendramata
9. Membuat pedoman rancangan media dan sarana pembelajaran
10. Menerbitkan buku atau hasil karya anggota Agupena

Kesra
1.Mengadakan silaturahim dan monitoring keterlaksanaan program kerja, yang teknis pelaksanaannya tergantung wilayah masing-masing.
2.Melaksanakan terobosan dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru, diantaranya untuk mempermudah para guru dalam proses sertifikasi.
3.Membantu anggota masyarakat yang terkena musibah dan bencana alam, fakir misikin, kaum dhuafa, dan warga masyarakat di pulau-pulau terdepan nusantara (daerah perbatasan).
4.Dalam upaya mencari dana untuk melaksanakan berbagai kegiatan, Agupena lebih intensif mengadakan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan dan donatur, selain meminta bantuan kepada pemerintah.


Tentu saja, Agupena sebagai sebuah wadah yang relatif baru usianya pasca ditinggalkan pendiri dan sekaligus ketua umum pertama, bapak Alm. Achjar Chalil perlu terus berbenah dan menata diri. Segenap pengurus di semua tingkatan paturt bersinergi agar ke depan organisasi ini betul-betul diraskan manfaatnya.


Memang tidak mudah mewujudkan sebuah organisasi profesi yang bisa eksis di tengah keterbatasan dana yang mendera. Namun kerja keras dari semua pengurus dan dukungan luar biasa dari para pembina, dan pemerintah tidak mustahil wadah ini ke depannya mampu menjadi corong yang lebih berarti bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Semoga!