Ketua Agupena Semarang

Ketua Agupena  Semarang
Roto, S.Pd

Jumat, 26 Maret 2010

27 Maret 2010
Doa Bersama Jelang UN SMP
GROBOGAN-Selain menyiapkan para siswa dengan materi ujian lewat program try out, SMPN 1 Tegowanu, Grobogan, juga melaksanakan doa bersama dalam rangka sukses UN dan ujian sekolah yang diadakan di halaman sekolah, belum lama ini.

Dengan dibimbing oleh KH Munir Abdulloh, pimpinan Ponpes Miftahul Huda Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, para hadirin yang terdiri siswa peserta ujian, orangtua murid, guru, dan karyawan dengan khidmat mengikuti acara tersebut.

Kepala Sekolah Hartanto SPd MM mengatakan, doa bersama tersebut dilakukan untuk mempersiapkan mental peserta.

”Sebagai umat beragama, tidak ada salahnya untuk berdoa supaya tidak ada kendala dalam mengerjakan pada saat pelaksanaan ujian.”
Siswa yang bukan beragama Islam juga berdoa bersama dalam waktu bersamaan dia ruang berbeda.

Menjelang ujian kali ini, SMPN 1 Tegowanu juga telah melaksanakan try out sebanyak empat kali. Meski tidak seratus persen lulus dalam agenda tersebut, hasil yang didapat cenderung selalu meningkat. Sekolah Standar Nasional (SSN) ini juga memiliki pencapaian 100 persen untuk tingkat kelulusan.

Sementara itu menurut Ketua Komite Sekolah, Drs Imam Sujahri MM, pengawasan orang tua kepada putra-putrinya dalam belajar akan sangat membantu sekolah meluluskan para siswanya. (K11-45)

Selasa, 23 Maret 2010

Pendidikan
24 Maret 2010
Jawaban Tak Mungkin Bocor
SEMARANG-Kebocoran ujian nasional (UN) dipastikan sangat kecil kemungkinannya, sebab kunci jawaban soal berada di pusat dan tidak diserahkan kepada dinas pendidikan, tim pengawas, maupun perusahaan percetakan pemenang tender.

“Jadi kalau dilogika, UN tidak mungkin bocor,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Kunto Nugroho, kemarin.

Dia menerangkan, soal yang sudah dikompilasi dari usulan guru-guru di 33 provinsi dibuat menjadi master soal. Kunci jawabannya disimpan dengan aman dan rahasia oleh pusat. Kemudian master soal diberikan kepada dinas pendidikan dengan pengawalan ketat.

Master soal diberikan ke perusahaan percetakan pemenang tender untuk dicetak dengan pengawasan ketat. “Jadi kepala dinas, ketua tim pengawas, apalagi pencetak soal tidak tahu kunci jawaban seperti apa,” ujarnya.

Jika ada toko buku atau penjual yang menjual kisi-kisi, soal-soal latihan UN, hal itu dinilai wajar. Mereka bisa saja mengambil contoh soal tahun lalu atau contoh soal dari mana saja, dan hal inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai bocoran.

“Kalau sampai ada kunci jawaban dari guru atau bocoran dari orang lain, itu tidak benar. Sebab semua kunci jawaban ada di Jakarta,” tegasnya.
Pemindaian Dalam proses pemindaian yang dilakukan Unnes pun, pihak Unnes hanya mengecek berkas data pada lembar jawaban, bukan menilainya. Proses pemindaian ini dilakukan untuk mengecek apakah data yang dimasukkan siswa dalam lembar jawab sudah sesuai atau belum.

Karena itu Kunto mengimbau agar para siswa tidak mempercayai bocoran soal UN karena justru dapat merugikan mereka sendiri. Siswa juga diminta agar tetap percaya kemampuannya dan tidak terpengaruh jika ada pihak tertentu menawarkan bocoran, baik lewat lembar kertas, pesan singkat (SMS), dan sebagainya.

“Soal UN sudah dibedakan dalam dua kode, yakni A dan B. Jadi siswa dalam satu ruang tidak mungkin mengerjakan soal yang sama,” jelasnya.

Koordinator Pengawas UN Tingkat Jateng, Prof Fathur Rokhman, menambahkan pihaknya mengakui setiap tahapan dalam proses penyelengaraan UN memiliki titik rawan kecurangan, baik pada tahap pencetakan, pendistribusian, penyimpanan soal, pelaksanaan, hingga pengiriman lembar jawab ke setiap tingkatan.

Pembantu Rektor IV Unnes itu mengatakan, pihaknya juga mendengar ada isu kebocoran soal di Kabupaten Brebes, namun setelah dicek ternyata tidak benar. Bahkan, ada juga isu kebocoran soal di Semarang jauh sebelum pengiriman master soal dilakukan.

“Bagaimana mungkin soal UN bocor, sementara master soal saja belum dikirimkan. Isu itu sengaja diembuskan pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Jadi para siswa dan guru jangan terpengaruh,” kata Fathur. (J8,K3-45)
Pendidikan
22 Maret 2010
Suara Guru
Internalisasi Nilai-nilai Antikorupsi di Sekolah

* Oleh Ma’as Shobirin

AKHIR-AKHIR ini, bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai problematika yang cukup pelik seputar tatanan nilai yang sangat menuntut adanya upaya pemecahan secara cepat. Problematika yang menyangkut tatanan nilai tersebut salah satunya adalah korupsi yang telah mengakar.

Melihat kenyataan yang berkembang di masyarakat terhadap maraknya korupsi, sebagian masyarakat menilai ada kesalahan konsep dalam penerapan pola pengajaran yang sifatnya lebih mengedepankan aspek intelektual.

Padahal lebih dari itu ada aspek yang jauh lebih penting, yakni kecerdasan moral dalam pengaktualisasian ilmu, yang pada akhirnya berujung pada munculnya tanggung jawab seseorang terhadap kewajibannya.

Pendidikan merupakan salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kecerdasan moral. Dengan kata lain, pendidikan harus memiliki peran signifikan dalam pengamalan nilai-nilai pendidikan antikorupsi di kalangan remaja.

Untuk memenuhi target tersebut, pihak sekolah diupayakan mampu menyeimbangkan antara pengajaran yang bersifat holistik dan pengajaran yang di dalamnya memuat nilai moral, seperti penanaman nilai antikorupsi.
Melalui pembelajaran nilai-nilai moral bebas korupsi di sekolah, para pemuda diharapkan bisa berpandangan dan bersikap keras terhadap segala bentuk praktik korupsi.
Kantin Kejujuran Beberapa sekolah telah mencoba menanamkan nilai-nilai moral tersebut, seperti SMA 3 Semarang dengan kantin kejujurannya. Terlihat jelas para siswa di sana benar-benar bisa memahami akan pentingnya sebuah kejujuran.

Walaupun secara teori tidak begitu diajarkan lebih dalam, pembelajaran nyata telah berhasil diupayakan. Sehingga dari pengalaman tersebut, diharapkan muncul kesadaran murni pada diri siswa agar lebih termotivasi dalam mengamalkan nilai-nilai kejujuran atau antikorupsi.

Sebenarnya, belum ada kurikulum khusus yang memuat pengajaran nilai-nilai antikorupsi di sekolah. Namun, budaya atau tradisi yang mencerminkan tindakan antikorupsi harus diupayakan semaksimal mungkin.

Kesadaran ini akan terus berkembang ketika komponen yang ada di sekolah mendukung, dan berusaha menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara menyeluruh.

Demi mewujudkan pencapaian maksimal dalam pengamalan nilai-nilai antikorupsi di sekolah, ada beberapa upaya khusus. Pertama, penanaman nilai agama yang termasuk di dalamnya nilai antikorupsi, tidak hanya menjadi tanggung jawab guru agama. Guru-guru mata pelajaran lain hendaknya dilibatkan secara aktif dalam menanamkan nilai tersebut.

Kedua, peran keteladanan guru. Semua guru bahkan semua potensi yang ada di sekolah seharusnya bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Misalnya tidak korupsi jam pelajaran (datang terlambat).

Ketiga, materi khusus pendidikan antikorupsi harus direalisasikan. Walaupun tidak menjadi mata pelajaran baru, dapat juga dijadikan sebagai integrat-kurikulum, sehingga peserta didik dapat memahami secara detail tentang korupsi itu sendiri.

Dengan demikian, internalisasi nilai-nilai antikorupsi di sekolah harus secepat mungkin diupayakan agar peserta didik dapat menyadari bahwa paktik korupsi merupakan tindakan tidak terpuji dan harus dihindari dalam kondisi apapun.

—Ma’as Shobirin SPdI, guru MA Uswatun Hasanah Tugu Semarang

Minggu, 21 Maret 2010

PEMBERITAHUAN 2
TENTANG KENAIKAN PANGKAT UNTUK PROFESI GURU
BERKAIT DENGAN PENGEMBANGN DIRI (PD) DAN PENGWMBANGAN PROFESI (PP)

JUMLAH NILAI WAJIB UNTUK
KENAIKAN PANGKAT MULAI TH 2012 SESUAI:

PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN BIROKRASI NO: PER/16/M.PAN-RB/11/2009
TENTANG JABATAN
FUNGSIONAL GURU & ANGKA KREDITNYA



1. GOL III/a ke III/b nilai PD 3, nilai PP 0
2. GOL III/b ke III/c nilai PD 3, nilai PP 4
3. GOL III/c ke III/d nilai PD 3, nilai PP 6
4. GOL III/d ke IV/a nilai PD 4, nilai pp 8
5. GOL IV/a ke IV/b nilai PD 4, nilai PP 12
6. GOL IV/b ke IV/c nilai PD 4, nilai PP 12
7. GOL IV/c ke IV/d nilai PD 5, nilai PP 14
8. GOL IV/d ke IV/e nilai PD 5, nilai PP 20

PD = Pengembangan Diri
PP = Pengembangan Profesi