Ketua Agupena Semarang

Ketua Agupena  Semarang
Roto, S.Pd

Selasa, 25 Mei 2010

Pendidikan
24 Mei 2010
Manajemen Guru Kembali Mundur
WONOSOBO - Ketua Umum PGRI Sulistiyo menilai penghapusan Ditjen PMPTK merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada guru. Padahal permasalahan guru harus ditangani dengan cepat, sementara koordinasi lintas sektoral masih menjadi persoalan serius yang belum teratasi dengan baik.

”Seringkali permasalahan guru harus ditangani dengan cepat. Kalau itu dilakukan di berbagai direktorat jenderal, untuk koordinasi saja masih jadi persoalan serius di Indonesia,” ungkapnya dalam Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Wonosobo Tahun Pertama Masa Bhakti XX di Sasana Adipura Kencana, Sabtu (22/5).

Menurut dia, kebijakan itu sungguh keliru karena Ditjen PMPTK lahir atas kompromi politik antara DPRD, Depdiknas, dan PGRI untuk melaksanakan manajemen guru agar guru menjadi lebih profesional.

Dia menambahkan, kebijakan itu muncul karena Mendiknas kurang mendapat informasi yang memadai tentang penanganan guru. Setidaknya, dilihat dari personel yang menduduki jabatan staf ahli Mendiknas tidak ada satu pun yang berpengalaman dalam menangani pendidikan.

Anggota DPD Jateng itu mengingatkan, kalau salah dalam mengelola guru persoalan akan menjadi lebih serius. Dia yakin, mutu pendidikan tidak akan terbangun dengan baik kalau guru-guru tidak bermutu. Karena itu, bila penghapusan Ditjen PMPTK jadi direalisasikan maka manajemen guru akan kembali mundur.

”Ini memang tidak rasional, karena Mendiknas mengatakan manajemen Disdakmen dibagi dua karena urusannya sangat banyak dan sangat padat. Ketika ditanya kenapa Ditjen PMPTK dilikuidasi, untuk efisiensi. Jadi tidak ada pertimbangan untuk semakin meningkatkan kualitas guru,” tukasnya. (J9-45)
Pendidikan
26 Mei 2010
Masih 1,5 Juta Guru Perlu Disertifikasi
SEMARANG- Sedikitnya masih ada 1,5 juta guru di Indonesia yang harus disertifikasi hingga target penyelesaian pada tahun 2015.

Pekerjaan rumah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) cukup berat, karena ploting setiap tahun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal terkait penyiapan anggaran untuk tunjangan profesi.
Direktur Ketenagaan DIKTI Prof Dr Muchlas Samani MPd mengungkapkan, saat ini tercatat 2,7 juta guru, tetapi setelah proses verifikasi terkait dengan penghitungan dobel dan banyak guru paro waktu, diperkirakan ada 2,4 juta guru.

Total yang sudah mendapatkan sertifikasi berkisar 800.000 - 900.000 guru, sehingga masih ada 1,5 juta guru sisanya belum tersertifikasi.

’’Kendalanya final anggaran di Depkeu, walau kami sudah memplot jumlahnya sekian, jika anggarannya belum bisa memenuhi ya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan asumsi misalnya 2,7 juta guru dikalikan Rp 2 juta selama 12 bulan, maka tunjangan yang dibutuhkan bisa lebih dari Rp 60 miliar,’’ ungkap Prof Muchlas dalam Seminar Nasional Optimalisasi Sertifikasi Guru di Gedung Pusat IKIP PGRI Semarang, Selasa (25/5).

Peningkatan

Prof Muchlas menyatakan sangat optimistis terhadap target penyelesaian mengingat setiap tahun terjadi peningkatan kuota sertifikasi. Jika tahun lalu hanya sekitar 200.000 guru, selanjutnya akan meningkat di kisaran 260.000 - 280.000 guru setiap tahun. Sampai lima tahun ke depan, diharapkan jumlah sekitar 1,5 juta guru bisa terselesaikan.

Ketua Umum PB PGRI Dr Sulistyo MPd mengatakan, masalah kuota yang terbatas akibat kendala anggaran sudah diusulkan oleh PGRI.

Dalam hal ini, pemerintah perlu memperbesar jumlah kuota supaya proses sertifikasi bisa terselesaikan.
’’Kami akan terus memperjuangkan nasib guru dan mengusulkan penambahan kuota agar pada 2015 harapannya semua guru sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi,’’ ungkapnya.

Sekretaris Umum PGRI Jateng Muhdi SH MHum menambahkan, perlu sebuah percepatan yang dilakukan untuk menuntaskan proses sertifikasi, salah satunya dengan menambah kuota guru.
’’Hal yang terpenting, seorang guru jangan puas dengan predikat sertifikasi tersebut, tetapi terus mengembangkan diri melalui seminar, workshop, atau melalui komunitas di tingkat terkecil,’’ jelasnya. (J14,K3-37)
Pendidikan
26 Mei 2010
Tunjangan Belum Dibayar, PGRI Ancam Menggugat
WONOSOBO- Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan, bila sampai Juli tunjangan profesi guru masih belum dibayar, maka PGRI akan menggugat ke pengadilan tata usaha negara. Hal itu dikatakannya seusai Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Wonosobo, baru-baru ini.

’’Saya sudah cek ke Dirjen PMPTK, katanya sudah dikirim ke kabupaten/kota. Begitu sebaliknya, dari kabupaten menyatakan SK belum turun. Sebab, tunjangan baru bisa dicairkan kalau SK sudah turun. Tidak tahu mana yang benar, tapi kalau sampai Juli belum ada kepastian, saya akan gugat ke pengadilan (TUN),’’ ungkapnya.
Dia menyesalkan ketidakpastian regulasi tunjangan profesi guru 2010 selama lima bulan belum juga cair. Menurutnya, sertifikasi baru menjangkau 600.000 guru dari 3,5 juta guru yang memenuhi syarat.

Dari jumlah itu, 3,1 juta guru di bawah Mendiknas dan 400.000 di bawah Menag. Selain tunjangan profesi yang tertunda, tambahan penghasilan guru Rp 250.000/bulan di sejumlah kabupaten/kota juga belum cair selama setahun.

Dia menyoroti, ada skenario besar di balik penghapusan Ditjen PMPTK. Ada kekhawatiran pemerintah tidak punya kemampuan untuk melaksanakan UU Guru dan Dosen dengan baik. Pasal 39 misalnya, yang menyebut guru harus mendapat penghasilan yang wajar, itu dinilai menjadi beban yang besar. Sebab, hingga sekarang masih banyak guru memperoleh penghasilan yang tidak memadai.

Bayangkan, tiap tahun pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp 72 triliun untuk membayar tunjangan profesi. Padahal, sampai 2014, 3,5 juta guru sudah harus tersertifikasi. ’’PGRI meminta sampai dengan 2014, guru sudah harus tersertifikasi baik guru negeri, swasta, maupun honorer.’’ (J9-37)