Ketua Agupena Semarang

Ketua Agupena  Semarang
Roto, S.Pd

Selasa, 25 Mei 2010

Pendidikan
26 Mei 2010
Tunjangan Belum Dibayar, PGRI Ancam Menggugat
WONOSOBO- Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan, bila sampai Juli tunjangan profesi guru masih belum dibayar, maka PGRI akan menggugat ke pengadilan tata usaha negara. Hal itu dikatakannya seusai Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Wonosobo, baru-baru ini.

’’Saya sudah cek ke Dirjen PMPTK, katanya sudah dikirim ke kabupaten/kota. Begitu sebaliknya, dari kabupaten menyatakan SK belum turun. Sebab, tunjangan baru bisa dicairkan kalau SK sudah turun. Tidak tahu mana yang benar, tapi kalau sampai Juli belum ada kepastian, saya akan gugat ke pengadilan (TUN),’’ ungkapnya.
Dia menyesalkan ketidakpastian regulasi tunjangan profesi guru 2010 selama lima bulan belum juga cair. Menurutnya, sertifikasi baru menjangkau 600.000 guru dari 3,5 juta guru yang memenuhi syarat.

Dari jumlah itu, 3,1 juta guru di bawah Mendiknas dan 400.000 di bawah Menag. Selain tunjangan profesi yang tertunda, tambahan penghasilan guru Rp 250.000/bulan di sejumlah kabupaten/kota juga belum cair selama setahun.

Dia menyoroti, ada skenario besar di balik penghapusan Ditjen PMPTK. Ada kekhawatiran pemerintah tidak punya kemampuan untuk melaksanakan UU Guru dan Dosen dengan baik. Pasal 39 misalnya, yang menyebut guru harus mendapat penghasilan yang wajar, itu dinilai menjadi beban yang besar. Sebab, hingga sekarang masih banyak guru memperoleh penghasilan yang tidak memadai.

Bayangkan, tiap tahun pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp 72 triliun untuk membayar tunjangan profesi. Padahal, sampai 2014, 3,5 juta guru sudah harus tersertifikasi. ’’PGRI meminta sampai dengan 2014, guru sudah harus tersertifikasi baik guru negeri, swasta, maupun honorer.’’ (J9-37)

0 komentar:

Posting Komentar