Ketua Agupena Semarang

Ketua Agupena  Semarang
Roto, S.Pd

Selasa, 25 Mei 2010

Pendidikan
26 Mei 2010
Masih 1,5 Juta Guru Perlu Disertifikasi
SEMARANG- Sedikitnya masih ada 1,5 juta guru di Indonesia yang harus disertifikasi hingga target penyelesaian pada tahun 2015.

Pekerjaan rumah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) cukup berat, karena ploting setiap tahun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal terkait penyiapan anggaran untuk tunjangan profesi.
Direktur Ketenagaan DIKTI Prof Dr Muchlas Samani MPd mengungkapkan, saat ini tercatat 2,7 juta guru, tetapi setelah proses verifikasi terkait dengan penghitungan dobel dan banyak guru paro waktu, diperkirakan ada 2,4 juta guru.

Total yang sudah mendapatkan sertifikasi berkisar 800.000 - 900.000 guru, sehingga masih ada 1,5 juta guru sisanya belum tersertifikasi.

’’Kendalanya final anggaran di Depkeu, walau kami sudah memplot jumlahnya sekian, jika anggarannya belum bisa memenuhi ya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan asumsi misalnya 2,7 juta guru dikalikan Rp 2 juta selama 12 bulan, maka tunjangan yang dibutuhkan bisa lebih dari Rp 60 miliar,’’ ungkap Prof Muchlas dalam Seminar Nasional Optimalisasi Sertifikasi Guru di Gedung Pusat IKIP PGRI Semarang, Selasa (25/5).

Peningkatan

Prof Muchlas menyatakan sangat optimistis terhadap target penyelesaian mengingat setiap tahun terjadi peningkatan kuota sertifikasi. Jika tahun lalu hanya sekitar 200.000 guru, selanjutnya akan meningkat di kisaran 260.000 - 280.000 guru setiap tahun. Sampai lima tahun ke depan, diharapkan jumlah sekitar 1,5 juta guru bisa terselesaikan.

Ketua Umum PB PGRI Dr Sulistyo MPd mengatakan, masalah kuota yang terbatas akibat kendala anggaran sudah diusulkan oleh PGRI.

Dalam hal ini, pemerintah perlu memperbesar jumlah kuota supaya proses sertifikasi bisa terselesaikan.
’’Kami akan terus memperjuangkan nasib guru dan mengusulkan penambahan kuota agar pada 2015 harapannya semua guru sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi,’’ ungkapnya.

Sekretaris Umum PGRI Jateng Muhdi SH MHum menambahkan, perlu sebuah percepatan yang dilakukan untuk menuntaskan proses sertifikasi, salah satunya dengan menambah kuota guru.
’’Hal yang terpenting, seorang guru jangan puas dengan predikat sertifikasi tersebut, tetapi terus mengembangkan diri melalui seminar, workshop, atau melalui komunitas di tingkat terkecil,’’ jelasnya. (J14,K3-37)

0 komentar:

Posting Komentar